Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan DPT Valid, Bawaslu Buka Posko Pengaduan

Wujudkan DPT Valid, Bawaslu Buka Posko Pengaduan

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu telah membuka posko pengaduan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiap desa/kelurahan. Posko tersebut bertujuan untuk memvalidasi DPT. “Kami sudah membuka posko pengaduan DPT di masing-masing desa dalam rangka memvalidkan DPT,” ujar Ketua Bawaslu, Abhan di kantor DPP PKS, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Abhan mengungkapkan, DPT merupakan pangkal dari tahapan pemilu berikutnya. Jumlah logistik dihasilkan berdasarkan pada DPT. “Kalau DPT-nya valid tentu logistiknya valid. Begitu juga sebaliknya,” tambahnya.

Dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang disusun Bawaslu tercatat 224 daerah (43,6 %) yang dikategorikan sebagai daerah rawan tinggi dan 290 daerah (56,4 %) yang dikategorikan sebagai daerah rawan sedang terkait jaminan hak pilih dalam pemutakhiran DPT.

Dalam hal penggunaan KTP Elektronik sebagai syarat administratif, Abhan mengingatkan bahwa belum seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih memiliki KTP Elektronik. Sementera KTP Elektronik adalah syarat mutlak memilih.

“DPT tentu akan dinamis; ada penambahan dan pengurangan. Menurut data dari Kemendagri pada tanggal 17 April nanti jumlah pemilih pemula yang masuk dalam DPT dan belum memiliki KTP Elektronik sangat signifikan,” tandasnya.

Penulis dan foto : Nurisman

 

Sumber : http://bawaslu.go.id/id/berita/wujudkan-dpt-valid-bawaslu-buka-posko-pengaduan-di-tiap-kelurahan