Lompat ke isi utama

Berita

Warga Desa Lebaksiu Kidul Soroti Politik Uang, Bawaslu Tegal Dorong Pendidikan Politik dari Desa

Warga Desa Lebaksiu Kidul Soroti Politik Uang, Bawaslu Tegal Dorong Pendidikan Politik dari Desa

Warga Desa Lebaksiu Kidul Soroti Politik Uang, Bawaslu Tegal Dorong Pendidikan Politik dari Desa

Tegal – Praktik politik uang dinilai masih menjadi salah satu persoalan yang melekat dalam penyelenggaraan Pemilu. Kondisi tersebut menjadi perhatian warga Desa Lebaksiu Kidul, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, dalam dialog bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, Sabtu (8/8/2026).

Dalam dialog tersebut, salah seorang warga, M. Muslikhun, menyampaikan keresahannya terkait praktik politik uang yang dinilai masih kerap mewarnai proses Pemilu. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dapat memengaruhi kualitas demokrasi dan pilihan politik masyarakat.

Muslikhun juga menyoroti pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat desa. Menurutnya, pendidikan politik perlu diperkuat, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari pusat kota, agar pemahaman mengenai demokrasi, Pemilu, serta pentingnya menjaga integritas pilihan politik dapat semakin merata.

“Pemilu dan politik uang seolah sudah menjadi suatu hal yang lekat,” menjadi salah satu kegelisahan yang disampaikan dalam dialog tersebut.

Keresahan warga tersebut menunjukkan bahwa persoalan politik uang bukan hanya menjadi isu dalam penyelenggaraan Pemilu, tetapi juga menjadi perhatian masyarakat di tingkat desa. Karena itu, pendidikan politik dan pengawasan partisipatif dinilai penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak menjadikan suara politik sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan.

Bagi Bawaslu, keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan Pemilu yang demokratis dan berintegritas. Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai pemilih, tetapi juga memiliki peran dalam mengawasi setiap proses demokrasi serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat mencederai kedaulatan pemilih.

Penguatan pendidikan politik berbasis masyarakat desa juga menjadi penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang memadai mengenai hak dan tanggung jawab politiknya. Dengan pengetahuan yang baik, masyarakat diharapkan mampu menentukan pilihan secara mandiri tanpa dipengaruhi oleh imbalan materi.

Dialog di Desa Lebaksiu Kidul menjadi gambaran bahwa konsolidasi demokrasi perlu terus dilakukan hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat. Demokrasi yang sehat tidak hanya dibangun melalui regulasi dan penyelenggara Pemilu, tetapi juga melalui kesadaran warga untuk menjaga pilihan politiknya.

Ketika suara rakyat tidak lagi dihargai dengan uang, melainkan dengan gagasan dan integritas, di situlah demokrasi menemukan maknanya.

Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak politik uang, memperkuat pendidikan politik, dan mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif demi mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Ayo Awasi Bersama.