Lompat ke isi utama

Berita

Wahyudi Sutrisno Bekali Mahasiswa UIBN Tegal Pemahaman Sistem Keadilan Pemilu

Wahyudi Sutrisno Bekali Mahasiswa UIBN Tegal Pemahaman Sistem Keadilan Pemilu

Wahyudi Sutrisno Bekali Mahasiswa UIBN Tegal Pemahaman Sistem Keadilan Pemilu

SLAWI – Bawaslu Kabupaten Tegal menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, S.H., M.H., sebagai narasumber utama pada hari pertama Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan di Universitas Islam Bakti Negara (UIBN) Tegal, Senin (13/7/2026). Kegiatan yang mengusung tema "Kolaborasi Bawaslu Kabupaten Tegal dengan Universitas Islam Bakti Negara Tegal dalam Membangun Generasi Melek Hukum Demokrasi" ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tegal dalam meningkatkan literasi hukum kepemiluan di kalangan mahasiswa. Kelas yang berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Juli 2026, dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai sistem kepemiluan, mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu, serta pentingnya pengawasan partisipatif sebagai salah satu pilar dalam menjaga integritas demokrasi.

Dalam pemaparannya, Wahyudi Sutrisno, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilu tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan tahapan, tetapi juga harus didukung oleh sistem keadilan pemilu yang mampu menjamin terpenuhinya hak-hak peserta pemilu dan menjaga integritas proses demokrasi. Materi yang disampaikan meliputi sistem kepemiluan di Indonesia, sistem keadilan pemilu, sengketa proses pemilu, asas-asas penyelesaian sengketa, hingga dasar hukum yang menjadi landasan dalam penyelesaian sengketa proses pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Wahyudi, pemahaman mengenai sengketa proses pemilu menjadi bekal penting bagi generasi muda, khususnya mahasiswa, agar mampu memahami mekanisme hukum yang tersedia ketika terjadi perselisihan dalam setiap tahapan pemilu. Dengan bekal tersebut, mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang tidak hanya memahami hak dan kewajiban dalam demokrasi, tetapi juga mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penyelesaian sengketa melalui mekanisme yang sah dan konstitusional.

Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi mahasiswa dalam sesi diskusi. Berbagai pertanyaan disampaikan terkait praktik penyelesaian sengketa proses pemilu, kewenangan Bawaslu, hingga implementasi regulasi dalam penanganan sengketa di lapangan. Interaksi tersebut menunjukkan besarnya minat mahasiswa untuk memahami aspek hukum kepemiluan secara lebih mendalam.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap lahir generasi muda yang memiliki pemahaman kuat terhadap sistem keadilan pemilu, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, serta mampu berperan aktif dalam pengawasan partisipatif. Sinergi antara Bawaslu Kabupaten Tegal, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dan Universitas Islam Bakti Negara Tegal diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencetak generasi yang melek hukum demokrasi serta mendukung terwujudnya pemilu yang jujur, adil, transparan, dan bermartabat.