Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Pasca Coklit, Panwaslucam Tarub Temukan 2 Warga Belum Tercoklit

Uji Petik Pasca Coklit, Panwaslucam Tarub Temukan 2 Warga Belum Tercoklit

Uji Petik Pasca Coklit, Panwaslucam Tarub Temukan 2 Warga Belum Tercoklit.

TARUB – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Tarub (Panwaslucam Tarub) temukan 2 Pemilih yang belum tercatat sebagai daftar pemilih setelah pelaksanaan coklit pilkada 2024. Jumlah tersebut diketahui dari hasil uji petik yang dilakukan Panwaslucam tarub beserta jajaran PKD se- Kecamatan Tarub setelah berakhirnya tahapan coklit dari tanggal 24 Juni – 25 Juli 2024.

Mereka yang belum tercoklit di temukan oleh jajaran pengawas di 2 (Dua) Desa di Kecamatan Tarub, yakni 1 orang di Desa Kalijambe dan 1 Orang di Desa Margapadang. Selain itu, dari pengawasan uji petik juga ditemukan sejumlah nama yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun masih tercantum dalam daftar pemilih.

Panwaslu kecamatan Tarub juga melaksanakan uji petik terhadap Disabilitas serta mencatat pemilih disabilitas yang ditemui saat uji petik. Pemilih disabilitas ini terdiri dari kategori Disabilitas Fisik, Intelektual, Mental, Sensorik Wicara, Sensorik Rungu, dan Sensorik Netra.

“Hasil Pengawasan uji petik digunakan sebagai acuan untuk memastikan pemenuhan pemilih khususnya disabilitas dalam Pilkada mendatang,” Beber Saeful Bahri Ketua Panwaslucam Tarub.

Berdasarkan hasil pengawasan Uji petik Sudah dilayangkan 3 Saran Perbaikan kepada PPK Kecamatan Tarub secara tertulis. Dari jumlah tersebut “Alhamdulillah, Saran Perbaikan selama tahapan coklit sudah ditindaklanjuti oleh PPK Kecamatan Tarub,” ungkapnya.

Sementara untuk 2 Pemilih yang belum tercatat sebagai pemilih setelah tahapan coklit selesai nantinya akan diberikan Saran Perbaikan oleh Bawaslu Kabupaten Tegal.

Saeful Bahri mengungkapkan bahwa “ Panwaslu Kecamatan Tarub akan terus melaksanakan pengawasan uji petik serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewatkan.”

“Kami juga mengajak Masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif melaporkan apabila ada warga yang belum tercoklit serta apabila ada ketidak sesuaian data dalam data pemilih,” pungkasnya.

Penulis : Panwaslucam Tarub