Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kesadaran Demokrasi di Kalangan Pelajar, Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bawaslu Goes To School di SMA N 1 Warureja

Tingkatkan Kesadaran Demokrasi di Kalangan Pelajar, Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bawaslu Goes To School di SMA N 1 Warureja

Warureja - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal kembali menyelenggarakan program "Bawaslu Goes To School" sebagai bagian dari upaya strategis untuk menumbuhkan kesadaran pengawasan pemilu partisipatif di kalangan pemilih pemula. Pada hari Kamis, 4 September 2025, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Warureja, dengan menghadirkan seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, salah satunya adalah Bapak Dedi Kusdiyanto, S.T., C.Med., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, sebagai narasumber. (04/09/2025) Dalam pemaparannya, Bapak Dedi Kusdiyanto menekankan bahwa Pemilu bukan hanya urusan orang tua atau politisi, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa, termasuk generasi muda. "Suara pertama dari adik-adik sekalian sangat menentukan masa depan Indonesia untuk lima tahun ke depan," ujarnya di hadapan para siswa. Beliau memperkenalkan Bawaslu sebagai lembaga negara independen yang bertugas mengawasi, mencegah, dan menindak pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu. Untuk mempermudah pemahaman, Bawaslu dianalogikan sebagai wasit dalam sebuah pertandingan yang memastikan semua pihak bermain sesuai aturan dan tanpa kecurangan. Lebih lanjut, materi sosialisasi berfokus pada pentingnya pengawasan partisipatif, yaitu keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu. Mengingat jumlah pengawas Pemilu resmi yang terbatas, peran serta masyarakat, khususnya siswa, menjadi sangat krusial. Bapak Dedi Kusdiyanto mengidentifikasi beberapa alasan mengapa siswa SMA memegang peranan penting dalam pengawasan partisipatif: - Agen Perubahan, karena memiliki semangat dan idealisme tinggi untuk Indonesia yang lebih baik. - Melek Teknologi, yang mampu memanfaatkan media sosial untuk menyaring hoaks dan menyebarkan konten positif terkait Pemilu. - Pemilih Pemula Cerdas, yang tidak mudah percaya dan selalu melakukan verifikasi informasi. - Penyebar Informasi yang Efektif di lingkungan sebayanya. Para siswa juga dibekali pengetahuan untuk mengenali berbagai bentuk potensi pelanggaran Pemilu, seperti: - Politik Uang: Pemberian atau penerimaan uang maupun materi lainnya untuk memengaruhi pilihan. - Informasi Bohong (Hoaks): Penyebaran berita palsu yang merugikan atau menguntungkan salah satu calon. - Ujaran Kebencian: Hinaan yang bersifat SARA untuk kepentingan kampanye. - Kampanye di Tempat Terlarang: Termasuk di fasilitas pendidikan, fasilitas pemerintah, dan tempat ibadah. - Netralitas Aparatur Negara: Larangan bagi ASN, TNI/Polri, dan penyelenggara Pemilu untuk memihak. Menutup sesi, Bapak Dedi Kusdiyanto mengajak seluruh siswa untuk tidak takut melapor jika menemukan dugaan pelanggaran. "Identitas Anda sebagai pelapor akan kami rahasiakan dan dilindungi oleh undang-undang," tegasnya. Beliau juga menjelaskan mekanisme pelaporan yang dapat dilakukan secara langsung ke kantor Bawaslu atau melalui aplikasi resmi SIGAPLAPOR, dengan menyertakan bukti awal seperti foto atau video. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi untuk turut serta mengawal tegaknya keadilan Pemilu demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.