Tim Gabungan Gelar Pengawasan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye di Kecamatan Balapulang
|
Balapulang, 24 November 2024 – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilihan 2024 yang tertib dan sesuai aturan, tim gabungan yang terdiri dari Dishub Kabupaten Tegal, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Balapulang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melakukan pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah Kecamatan Balapulang.
Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan APK yang dipasang di lokasi yang melanggar aturan, seperti fasilitas umum, tempat ibadah, sekolah, pohon, tiang listrik, dan tempat lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Panwascam Balapulang, Wahyu Hidayat,S.IP, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung di lapangan. “Kami bekerja sama dengan PPK, PPS, KPPS, PKD, dan PTPS untuk memastikan semua APK yang melanggar aturan segera ditertibkan. Ini adalah bagian dari upaya menjaga integritas Pemilu dan menciptakan suasana kampanye yang tertib dan adil,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, tim gabungan berhasil menurunkan ratusan APK, termasuk baliho, spanduk, dan poster yang dipasang sembarangan. Penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti jalan utama, fasilitas publik, dan area pemukiman warga.
Ketua PPK Balapulang, Candra Irawan, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sinergi antar lembaga penyelenggara Pemilu untuk menciptakan Pemilu yang demokratis dan bermartabat. “Kami mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk menaati aturan kampanye dan menggunakan media kampanye secara bijak, tanpa mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Sementara itu, PKD dan PTPS yang berperan sebagai pengawas di tingkat desa dan TPS turut ikut serta menertibkan APK di wilayah kerja masing - masing
Masyarakat Kecamatan Balapulang menyambut baik kegiatan ini. Seorang warga, Tono Prasetyo, mengatakan bahwa penertiban ini membantu menjaga keindahan dan kenyamanan lingkungan. "APK yang dipasang sembarangan seringkali mengganggu pemandangan dan merusak fasilitas umum. Kami mendukung penuh langkah penertiban ini," ujarnya.
Panwascam Balapulang juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan kampanye dan melaporkan jika menemukan pelanggaran. Laporan dapat disampaikan melalui PKD atau langsung ke kantor Panwascam Balapulang.
Kegiatan pengawasan dan penertiban ini diharapkan dapat menciptakan suasana Pemilihan 2024 yang kondusif, damai, dan sesuai dengan semangat demokrasi. Dengan kerja sama yang solid antar penyelenggara dan masyarakat, Pemilihan 2024 di Kecamatan Balapulang diharapkan berjalan lancar dan sukses.
Penulis : Panwaslucam Balapulang