Temukan Fakta 30 Warga Telah Meninggal Dunia Masih Masuk Data Pemilih
|
Tim Bawaslu Kabupaten Tegal yang terdiri dari Ketua, Harpendi Dwi P. & 2 Staf masing-masing Wandi Prayogi & Kend Andre, berhasil menemukan data sebanyak 30 warga yang sudah meninggal dunia masih masuk dalam data pemilih KPU Kabupaten Tegal. Fakta tersebut didapati saat tim melakukan uji petik melalui koordinasi dengan Pemerintah Desa Lebaksiu Lor pada Kamis (16/10/2025) di Kantor Kepala Desa Lebaksiu Lor, Kecamatan Lebaksiu. Berdasarkan data yang diperoleh dari pemerintah desa, warga yang telah meninggal dunia terhitung pasca pilkada tanggal 27 November 2024 ada sebanyak 34 orang. Selanjutnya tim Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan validasi data dengan memasukkan nama & NIK melalui aplikasi cekDPTonline milik KPU. Hasilnya dari 34 orang yang telah meninggal dunia, terdapat 30 nama masih masuk dalam data pemilih.
Kepala Desa Lebaksiu Lor, Iman Shopa mengatakan saat ditemui bahwa selama ini data warga yang meninggal dunia belum semuanya terhimpun. Hal tersebut dikarenakan tidak semua keluarga atau ahli waris melaporkan ke pemerintah desa bila ada keluarganya yang meninggal.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi P. mengungkapkan data pemilih untuk pemilu/pemilihan selalu berkaitan dengan dinamika & administrasi kependudukan. Problemnya masih banyak keluarga atau ahli waris yang tidak mengurus secara administrasi sampai terbitnya akta kematian bagi anggota keluarganya yang meninggal, sehingga data kependudukan di Disdukcapil tidak mengalami perubahan. Yang mengakibatkan data pemilih selalu bermasalah setiap pelaksanaan pemilu ke pemilu.
Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan upaya pencegahan melalui uji petik langsung ke desa-desa untuk mendapatkan data faktual sebagai pembanding data yang dimiliki oleh KPU.
Data orang yang sudah meninggal dunia tapi masih masuk data pemilih, digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Tegal untuk memberikan saran perbaikan kepada KPU agar data tersebut dicoret & dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.
Bawaslu Kabupaten Tegal secara simultan akan terus melakukan pengawasan termasuk uji petik untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih menghasilkan data yang valid sekaligus menjaga hak pilih setiap warga negara.