Tegak Lurus Aturan Pusat dan Dewasa dalam Persaingan, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Konsolidasi Demokrasi di Danawarih
|
Tegal - Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Farid Bani Adam, melaksanakan kegiatan diskusi konsolidasi demokrasi bersama tokoh pemuda Desa Danawarih, Kabupaten Tegal, pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan bertema “Tegak Lurus Aturan Pusat dan Dewasa dalam Persaingan” tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi pasca Pemilu dan Pemilihan 2024.
Dalam diskusi tersebut, ditekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan Bawaslu RI sebagai dasar utama pelaksanaan pengawasan pemilu. Pemuda diharapkan memiliki literasi aturan yang baik agar mampu memahami berbagai potensi pelanggaran, mulai dari isu netralitas hingga pencegahan politik uang di tingkat desa. Pemahaman regulasi dinilai menjadi bekal penting dalam menciptakan pengawasan partisipatif yang efektif dan sesuai koridor hukum.
Selain itu, forum juga menyoroti pentingnya menyikapi persaingan organisasi secara dewasa dan demokratis. Persaingan antar kelompok pemuda dipandang sebagai hal wajar selama mengedepankan adu gagasan, menjunjung etika, serta menghindari hoaks maupun praktik saling menjatuhkan. Tokoh pemuda Desa Danawarih pun menyatakan kesiapan menjadi teladan dalam menjaga kualitas demokrasi dari akar rumput dengan menjadikan aturan sebagai kompas dan persaingan sehat sebagai penggerak organisasi.