Sri Anjarwati Tegaskan Komitmen Kerja Dalam Apel Pagi
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaksanakan apel pagi pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Tegal serta seluruh pegawai sekretariat sebagai bagian dari upaya penguatan kedisiplinan dan soliditas kelembagaan. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Sri Anjarwati, M.Kom., yang bertindak sebagai Pembina apel. Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa apel pagi tidak sekadar rutinitas, tetapi merupakan sarana untuk meneguhkan kembali komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi Bawaslu secara konsisten dan berkelanjutan.
“Apel pagi ini bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk meneguhkan komitmen kita sebagai pengawas Pemilu. Ada atau tidak ada tahapan Pemilu maupun Pemilihan, Bawaslu tetap bekerja dan hadir menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Sri Anjarwati di hadapan peserta apel. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dinamika kepemiluan menuntut kesiapsiagaan seluruh jajaran Bawaslu setiap waktu. Oleh karena itu, kedisiplinan kerja, profesionalitas, serta integritas harus senantiasa dijaga dan menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari.
Sri Anjarwati juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menjunjung tinggi prinsip netralitas sebagai nilai dasar yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Bawaslu sangat bergantung pada sikap dan perilaku penyelenggara pengawasan yang independen, objektif, dan berintegritas.
“Marilah kita bersama-sama meneguhkan komitmen untuk bekerja dengan disiplin, profesional, berintegritas, dan tetap menjaga netralitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tambahnya. Melalui pelaksanaan apel pagi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap seluruh jajaran semakin memperkuat sinergi, soliditas, serta kesiapan dalam menjalankan tugas pengawasan, pencegahan, dan partisipasi masyarakat, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Tegal dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang berkualitas serta demokrasi yang berintegritas.