Soswatif di Kecamatan Tarub, Harapkan Masyarakat Aktif Awasi Tahapan Pemilihan 2024
|
Tarub - Rabu, 18 September 2024 pukul 14.00, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tarub menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan mengundang Forkompimcam, organisasi masyarakat, Organisasi Pemuda, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama Kecamatan Tarub, diantaranya dari Organisasi MWC NU Kecamatan Tarub, Fatayat NU, GP Anshor, IPNU, IPPNU, Karang Taruna, KNPI, PC Muhamadiyah, Nasiatul Aisyah, Aisyah, IPM, Dharma Wanita, PKK, Semut abang, Kwartir Ranting Kecamatan Tarub.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Tarub, Saeful Bahri. Dalam sambutannya Ketua Panwaslu Kecamatan Tarub menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilu partisipatif.
Narasumber Kegiatan Istibsaroh, SE selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal periode 2018-2023. Menurutnya pengawasan partisifasif merupakan Langkah krusial dalam menjaga integritas pemilihan 2024. Partisipasi aktif Masyarakat dapat meningkatkan transparansi , akuntabilitas, dan keadilan dalam proses pemilihan.
"Pengawasan partisipasif melibatkan warga secara umum dalam memantau pelaksanaan pemilihan 2024, bukan hanya tentang melaporkan pelanggaran, tapi juga tentang membangun budaya demokrasi yang sehat." Terangnya. Hal ini menjadi titik point pentingnya kegiatan sosialisasi pengawas Pemilu partisipatif mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan Pemilihan tahun 2024 sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan, terutama di ruang-ruang yang sulit dijangkau oleh pengawas resmi serta untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas dan masyarakat​. Dari kegatan ini juga diharapkan meningkatnya pengawasan partisipatif untuk mengurangi potensi pelanggaran.
Penulis : Panwaslucam Tarub