Siap Hadapi Tahapan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tegal Uji Kesiapan Melalui Simulasi Penerimaan Laporan
|
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Simulasi Penerimaan Laporan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kesiapan jajaran dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal ini diikuti oleh seluruh staf Bawaslu Kabupaten Tegal pada Rabu, 10 Juni 2026.
Kegiatan tersebut menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain, S.T., sebagai narasumber utama. Turut hadir mendampingi, BRE Ikrajendra, S.I.P., selaku Kepala Bagian Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, serta Budi Evantri Sianturi, S.H., M.H., Analis Hukum Ahli Pertama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Bawaslu Kabupaten Tegal menekankan pentingnya penguatan kapasitas seluruh jajaran, tidak hanya bagi personel yang bertugas pada fungsi penanganan pelanggaran, tetapi juga seluruh staf yang berpotensi menjadi garda terdepan dalam menerima laporan masyarakat. Setiap pegawai di lingkungan Bawaslu diharapkan memiliki pemahaman dasar mengenai mekanisme penerimaan laporan, syarat formil dan materiil, serta prosedur penanganan pelanggaran.
Melalui simulasi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara penerimaan laporan, pengisian formulir administrasi, hingga proses kajian awal terhadap laporan yang diterima. Berbagai skenario juga diperagakan untuk memberikan gambaran mengenai situasi yang mungkin dihadapi petugas saat menerima laporan dari masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur penerimaan laporan dan penanganan pelanggaran, sehingga mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional dalam menjaga kualitas demokrasi.