Lompat ke isi utama

Berita

Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal Dukung Kinerja Pengawasan Pemilu Secara Profesional dan Akuntabel

Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal Dukung Kinerja Pengawasan Pemilu Secara Profesional dan Akuntabel

Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal Dukung Kinerja Pengawasan Pemilu Secara Profesional dan Akuntabel

Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal merupakan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Kelas B yang menjalankan fungsi dukungan administratif dan teknis sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam struktur organisasinya, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal terdiri atas Subbagian Administrasi, Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, serta Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum. Selain itu, sekretariat juga didukung oleh kelompok jabatan fungsional yang memiliki peran strategis dalam menunjang pelaksanaan tugas kelembagaan.

Keberadaan struktur organisasi tersebut dirancang untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten Tegal berjalan secara profesional, efektif, dan akuntabel. Sekretariat berperan penting dalam memberikan dukungan administrasi, keuangan, kepegawaian, serta fasilitasi teknis terhadap seluruh kegiatan pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Melalui pembagian tugas yang jelas dan terstruktur, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal diharapkan mampu mendukung kinerja pimpinan Bawaslu dalam menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa proses Pemilu. Dengan dukungan sekretariat yang solid dan tertata, Bawaslu Kabupaten Tegal terus berkomitmen mewujudkan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas demi terciptanya demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.