Secara Simbolis Sertifikat SKPP Daring 2020 Diserahkan
|
Slawi – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tegal menyerahkan sertifikat kepada para peserta yang telah dinyatakan lulus mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 4 orang perwakilan peserta yang mempunyai peringkat nilai terbaik diantara para peserta yang lulus yang berasal dari Kabupaten Tegal dan dihadiri Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Selasa (13/10/2020) di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Tegal.
Para lulusan SKPP Daring ini merupakan peserta yang telah berhasil melewati 3 tahapan yang telah ditentukan oleh Bawaslu RI, yaitu Pembelajaran Audio Visual, Diskusi Online serta Ujian Daring yang dilaksanakan sepanjang awal bulan Mei sampai dengan akhir Juni 2020. Total peserta dari Kabupaten Tegal yang dinyatakan lulus berjumlah 68 orang, dengan klasifikasi masing – masing 33 orang berpredikat Lulus Dengan Memuaskan, 23 orang Lulus Dengan Baik, serta 12 orang memperoleh predikat Lulus.
Dalam pengarahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Ikbal Faizal menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mempunyai komitmen untuk menyelesaikan seluruh tahapan dalam kegiatan SKPP Daring 2020. Lebih lanjut dikatakan bahwa serah terima sertifikat dilakukan secara simbolis hanya kepada 4 orang perwakilan peserta dikarenakan situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan terkait Pandemi Covid-19 untuk mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak, sehingga pertimbangan upaya pencegahan lebih diprioritaskan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh otoritas pemerintah. Dalam waktu dekat para peserta yang telah lulus SKPP Daring juga akan diseleksi kembali untuk mewakili Kabupaten Tegal mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif lanjutan secara tatap muka yang akan diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.