Samakan Persepsi, Bawaslu Kabupaten Tegal Bahas Nota Kesepakatan Bersama Pemkab dan OPD Terkait
|
SLAWI, BAWASLU TEGAL – Guna memperkuat sinergi kelembagaan dan memperluas jaringan pengawasan partisipatif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar rapat pembahasan draf Nota Kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Selasa (19/05/2026). Pertemuan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal.
Pembahasan ini tidak hanya melibatkan jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal dan pihak Sekretariat Daerah selaku representasi Pemerintah Kabupaten Tegal, melainkan juga menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tegal. Kehadiran OPD tersebut berkaitan langsung dengan draf lampiran nota kesepakatan yang nantinya akan menjadi mitra kerja sama teknis dengan Bawaslu.
Penyamaan Persepsi Draf Kerja Sama
Agenda utama pertemuan ini adalah untuk melakukan bedah klausul sekaligus menyamakan persepsi mengenai poin-poin yang tertuang dalam draf nota kesepakatan. Langkah ini krusial dilakukan agar implementasi kerja sama antara Bawaslu, Pemerintah Kabupaten, dan seluruh OPD teknis yang terlampir dapat berjalan selaras, tanpa tumpang tindih kewenangan, serta memiliki payung hukum yang kuat.
Melalui nota kesepakatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen untuk membangun hubungan kemitraan yang lebih sistematis dalam mendukung pengawasan pemilu dan pemilihan, khususnya dalam aspek pencegahan pelanggaran, netralitas ASN, hingga pemanfaatan fasilitas daerah demi mendukung terwujudnya iklim demokrasi yang sehat.
Pelibatan Lintas Sektoral
Hadirnya berbagai OPD dalam pembahasan ini menunjukkan komitmen bersama bahwa pengawasan dan penegakan nilai-nilai demokrasi di Bumi Tegal memerlukan kerja kolektif. Setiap OPD yang masuk dalam lampiran kesepakatan akan memiliki peran spesifik sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya masing-masing untuk mendukung program-program Bawaslu Kabupaten Tegal ke depan.
"Pembahasan draf ini menjadi jembatan penting untuk menyatukan visi dan menyamakan persepsi sebelum nota kesepakatan resmi ditandatangani. Kami mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Tegal dan OPD terkait yang bersedia membuka ruang kolaborasi demi penguatan demokrasi substansial di tingkat daerah," jelas pihak Bawaslu Kabupaten Tegal dalam keterangannya.
Hasil dari pertemuan di ruang rapat Sekda ini akan menjadi bahan finalisasi draf kesepakatan sebelum nantinya dijadwalkan untuk proses penandatanganan resmi (penandatanganan MoU). Dengan kerja sama lintas sektoral yang solid ini, diharapkan fondasi pengawasan pemilu di Kabupaten Tegal akan semakin kuat dan integratif.