Lompat ke isi utama

Berita

Reviu RKA-K/L 2026 Dimulai, Bawaslu Kabupaten Tegal Hadiri Pembukaan Secara Daring

Reviu RKA-K/L 2026 Dimulai, Bawaslu Kabupaten Tegal Hadiri Pembukaan Secara Daring

Reviu RKA-K/L 2026 Dimulai, Bawaslu Kabupaten Tegal Hadiri Pembukaan Secara Daring

Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Penelitian dan Reviu RKA-K/L Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 (Belanja Non Operasional) yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini diikuti pada hari pertama, Senin, 23 Februari 2026, dengan agenda utama pembukaan.

Pembukaan kegiatan diawali dengan sambutan dari Deputi Bidang Administrasi La Bayoni, yang menekankan pentingnya ketelitian dan kesesuaian perencanaan anggaran dengan kebutuhan program pengawasan pemilu. Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, menyampaikan arahan teknis terkait proses reviu RKA-K/L agar selaras dengan kebijakan nasional dan prinsip akuntabilitas keuangan negara.

Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Dalam arahannya, Ketua Bawaslu RI menegaskan bahwa proses penelitian dan reviu RKA-K/L merupakan tahapan strategis untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran, khususnya belanja non operasional, guna mendukung kinerja pengawasan yang profesional dan berintegritas.

Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan ini secara daring yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian Administrasi, serta staf keuangan. Keikutsertaan ini menjadi bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Tegal dalam menyusun perencanaan anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, memiliki pemahaman yang sama dalam penyusunan dan reviu RKA-K/L Tahun Anggaran 2026 sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara optimal.