Review dan Penetapan Laporan Layanan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Tegal Tahun 2025
|
Rabu, 18 Februari 2026 bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Tegal, telah dilaksanakan Rapat Pleno dengan tema Review dan Penetapan Laporan Layanan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Tegal Tahun 2025. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H. Dalam sambutannya, Harpendi menyampaikan pentingnya pelaksanaan review terhadap Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi dan komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Laporan ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Tegal dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, dilakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap substansi laporan, meliputi capaian kinerja layanan informasi, mekanisme pelayanan permohonan informasi, pengelolaan dokumentasi dan arsip, serta kendala yang dihadapi selama Tahun 2025. Dalam forum tersebut, para peserta rapat memberikan masukan dan saran guna penyempurnaan isi laporan agar lebih sistematis, akurat, dan representatif terhadap kinerja pelayanan informasi publik.
Setelah melalui proses pembahasan dan penyempurnaan, Rapat Pleno menyepakati dan menetapkan Laporan Layanan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Tegal Tahun 2025 untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.