Lompat ke isi utama

Berita

Resmi Diumumkan! Ini Daftar Peserta Terpilih Pendidikan Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kabupaten Tegal 2026

Resmi Diumumkan! Ini Daftar Peserta Terpilih Pendidikan Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kabupaten Tegal 2026

Resmi Diumumkan! Ini Daftar Peserta Terpilih Pendidikan Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kabupaten Tegal 2026

Resmi Diumumkan! Ini Daftar Peserta Terpilih Pendidikan Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kabupaten Tegal 2026

https://s.id/PengumumanPesertaTerpilihP2P2026KabTegal

Untuk rincian lebih lengkap dapat anda unduh pada tautan atau pindai barcode diatas

 

Slawi, Kabupaten Tegal – Bawaslu Kabupaten Tegal secara resmi mengumumkan peserta terpilih Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas masyarakat dalam mengawal proses demokrasi dan kepemiluan secara partisipatif menuju Pemilu 2029 yang berintegritas dan bermartabat.

Pengumuman tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 di Jawa Tengah yang Bermartabat”. Program yang digagas oleh Bawaslu Republik Indonesia ini dilaksanakan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Tegal, guna mencetak kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman kuat tentang demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan Pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mengikuti proses pendaftaran dan seleksi program tersebut. Menurutnya, tingginya antusiasme peserta menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Pendidikan Pengawasan Partisipatif bukan sekadar kegiatan pelatihan, tetapi menjadi ruang pembelajaran bersama untuk membangun kesadaran kritis masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu. Kami berharap peserta yang terpilih dapat menjadi agen pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Program P2P dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai sistem kepemiluan, regulasi Pemilu, pencegahan pelanggaran, pengawasan partisipatif, hingga penguatan nilai-nilai demokrasi. Melalui program ini, peserta diharapkan mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mendorong penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Bawaslu Kabupaten Tegal mengimbau peserta yang dinyatakan lolos untuk segera mencermati informasi teknis pelaksanaan kegiatan serta memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Sementara itu, bagi peserta yang belum terpilih, Bawaslu tetap membuka ruang kolaborasi dan partisipasi masyarakat dalam berbagai program pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif lainnya.

Daftar lengkap peserta terpilih dapat diakses melalui tautan yang telah disediakan oleh Bawaslu Kabupaten Tegal pada kanal informasi resmi lembaga.

Melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap semakin banyak masyarakat yang terlibat aktif dalam mengawal demokrasi dan menjadi bagian dari gerakan bersama untuk mewujudkan Pemilu 2029 yang berkualitas dan bermartabat.

“Pengawasan Pemilu yang kuat lahir dari partisipasi masyarakat yang sadar, kritis, dan berintegritas.”