Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Perubahan RAB 2026, Bawaslu Se-Jawa Tengah Komitmen Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran

Rapat Perubahan RAB 2026, Bawaslu Se-Jawa Tengah Komitmen Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran

Rapat Perubahan RAB 2026, Bawaslu Se-Jawa Tengah Komitmen Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran

Tegal - Selasa, 31 Maret 2026, Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti rapat koordinasi yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting. Pertemuan ini membahas Perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah penyesuaian terhadap kebutuhan dan kondisi anggaran yang ada.

Ketua bersama seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam sambutan dan arahannya menegaskan komitmen bersama bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi penghambat dalam pelaksanaan tugas. Meskipun alokasi anggaran belum sepenuhnya memenuhi target, seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota diharapkan tetap menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, profesional, dan penuh tanggung jawab.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penjelasan teknis oleh Kepala Bagian Administrasi, Tri Adiyanto Baay, yang memaparkan secara detail terkait prosedur perubahan RAB serta aspek-aspek penting yang harus diperhatikan dalam proses penyusunannya. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat keselarasan dan ketepatan dalam pengelolaan anggaran demi mendukung kinerja pengawasan yang efektif dan akuntabel.