Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Internal Pembahasan Agenda Mingguan

Rapat Internal Pembahasan Agenda Mingguan

Rapat Internal Pembahasan Agenda Mingguan

Pada hari Senin, 9 Februari 2026 bertempat di Aula Rapat Bawaslu Kabupaten Tegal, telah dilaksanakan rapat pleno koordinasi yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf. Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal dengan menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan konsolidasi agar terus dijalankan secara berkelanjutan. Disampaikan bahwa laporan kegiatan konsolidasi dalam satu minggu diharapkan sudah selesai paling lambat pada hari Minggu, sehingga pada hari Senin dapat dilakukan proses review.

Ketua juga menyampaikan bahwa bagi pihak yang mendapatkan jadwal pelaksanaan konsolidasi, persiapan kegiatan perlu dilakukan sejak awal. Pelaksanaan konsolidasi dapat dilakukan dengan atau tanpa pendampingan staf, namun tetap harus dilengkapi dengan surat tugas sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

Selanjutnya disampaikan adanya surat dari Bawaslu RI terkait kegiatan ngabuburit. Ketua meminta agar surat tersebut dapat dicermati dengan baik, khususnya terkait kesesuaian tema kegiatan. Disampaikan bahwa pada tanggal 13 Februari 2026, Bawaslu Kabupaten Tegal wajib menyampaikan laporan kegiatan kepada Bawaslu RI. Dalam hal ini, para staf dipersilakan untuk memberikan gagasan atau ide kegiatan ngabuburit yang dapat dilaksanakan.

Selain itu, Ketua juga menyinggung kondisi di wilayah Tegal yang saat ini sedang mengalami beberapa musibah. Sebagai bentuk kepedulian lembaga, disampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Tegal dapat berpartisipasi memberikan bantuan kepada daerah-daerah terdampak bencana, baik dalam bentuk donasi uang maupun pakaian layak pakai.