Rapat Internal Koordinasi Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas
|
Pada hari ini, Senin, 9 Februari 2026, telah dilaksanakan rapat internal di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tegal. Rapat ini diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat. Dalam rapat tersebut, Ibu Sri Anjarwati selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H),menyampaikan beberapa informasi penting. Pertama, terkait Saka Adhyasta, dijelaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan pada semester kedua karena masih menunggu berakhirnya periode kepengurusan yang sedang berjalan. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta untuk bersabar dan tetap mempersiapkan diri sambil menunggu keputusan resmi mengenai struktur dan waktu pelantikan. Kedua, disampaikan pula mengenai kegiatan saka Adhyasta untuk pleno ke depan. Materi-materi tersebut perlu disusun dan dipersiapkan sejak awal agar pembahasan dalam pleno dapat berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan kelembagaan.
Ketiga, Sri Anjarwati menginformasikan adanya Surat Instruksi Nomor 4 tentang kegiatan ngabuburit yang pelaksanaannya dimulai pada 23 Februari sampai dengan 13 Maret. Kegiatan dalam periode tersebut dapat dilaksanakan secara luring maupun daring. Namun, dalam surat tersebut belum dijelaskan secara rinci mengenai jumlah atau frekuensi pelaksanaan kegiatan dalam rentang waktu tersebut, sehingga perlu menunggu petunjuk teknis lanjutan atau dilakukan penyesuaian di tingkat internal.
Terakhir, Ibu Sri Anjarwati mengingatkan kembali seluruh jajaran mengenai kegiatan rutin dan perencanaan (planning) ke depan, agar setiap program kerja dapat dipersiapkan dengan baik, terkoordinasi, dan sesuai dengan agenda kelembagaan yang telah ditetapkan.