Rapat Internal Bawaslu Kab.Tegal, Dari Bedah Kasus hingga Persiapan Peringatan HUT ke-18 Bawaslu RI
|
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar rapat internal pada Senin, 6 April 2026, yang diikuti oleh pimpinan dan seluruh jajaran sekretariat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H. Dalam arahannya, Harpendi menyampaikan sejumlah agenda penting yang akan dilaksanakan dalam minggu berjalan. Di antaranya adalah kegiatan Bedah Kasus Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta kapasitas jajaran dalam menangani pelanggaran pemilu secara profesional dan sesuai ketentuan.
Selain itu, Harpendi juga mengingatkan tentang peringatan Hari Ulang Tahun ke-18 Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia yang akan diperingati pada 9 April 2026. Momentum tersebut diharapkan dapat menjadi refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh jajaran dalam mengawal demokrasi yang berintegritas.
Pada kesempatan yang sama, Harpendi juga menginformasikan bahwa pada hari ini akan dilaksanakan kunjungan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Harpendi mengimbau kepada seluruh jajaran untuk mempersiapkan segala kebutuhan dengan sebaik-baiknya, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan lainnya guna mendukung kelancaran kegiatan.
Melalui rapat internal ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal dapat memahami agenda kerja secara menyeluruh serta meningkatkan koordinasi dan kesiapan dalam menjalankan setiap kegiatan yang telah direncanakan.