Lompat ke isi utama

Berita

Politik Uang Cederai Demokrasi Bangsa

Politik Uang Cederai Demokrasi Bangsa

Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum –  Politik uang adalah pelanggaran berat yang dapat mencederai proses demokrasi bangsa. Hal ini dikemukakan oleh Ketua Bawaslu RI Abhan saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional dan Call for Paper yang bertema Dinamika Demokrasi dalam Pemilu Serentak dan Keutuhan Bangsa, yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Semarang, Senin (14/11/2018) di Semarang

“Politik Uang adalah pelanggaran demokrasi yang luar biasa, yang dapat mencederai proses demokrasi,” ujar Abhan.

Menurut Ketua Bawaslu yang juga Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, saat ini banyak terjadi kasus korupsi karena diawali dengan proses politik transaksional. Abhan juga menjelaskan politik transaksional adalah embrio dari persoalan dari korupsi.

Abhan berharap, masyarakat dapat menjadi pemilih yang berdaulat dan rasional, karena pemilih yang nantinya akan menentukan nasib bangsa dan mempunyai otoritas tertinggi dalam proses demokrasi.

Abhan juga berpesan agar masyarakat tidak mudah diiming-imingi oleh peserta pemilu dengan cara yang tidak lazim yang bertetangan dengan undang-undang.

“Masyarakat yang mempunyai hak pilih harus bisa menjadi pemilih yang berdaulat, pemilih yang bisa menentukan pilihannya sesuai hati nurani, bukan karena politik uang atau sembako” pungkasnya.

Dalam seminar ini dihadiri juga oleh Prof Arief Hidayat (Hakim Mahkamah Konstitusi), Bunyamin (Kepala Sub Direktorat Harmonisasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan pada Direktorat Harmonisasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan), dan Indah Sri Utari (Dosen Fakulas Hukum UNNES) sebagai narasumber.

 

Sumber : bawaslu.go.id