Lompat ke isi utama

Berita

Pilkada Semakin Dekat, Panwascam Warureja Tingkatkan Pengawasan Kampanye

Pilkada Semakin Dekat, Panwascam Warureja Tingkatkan Pengawasan Kampanye

Pilkada Semakin Dekat, Panwascam Warureja Tingkatkan Pengawasan Kampanye

Warureja – Masa kampanye pemilihan serentak 2024 sudah selama  10 hari terhitung sejak tanggal 25 September 2024. Untuk itu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Warureja melakukan pengawasan melekat untuk meminimalisir angka pelanggaran yang dilakukan peserta kampanye. Pengawasan yang dilakukan meliputi, pemantauan dan pencatatan kegiatan kampanye, sosialisasi pengawasan partisipatif, identifikasi kerawanan, kerja sama dengan stakeholder dan pendirian posko aduan masyarakat. Terutama dua calon bupati yang telah berkunjung di wilayah Kecamatan Warureja untuk menemui warganya yakni Nomor 1 Bima-Maujab dan 2 Ischak-Kholid, beberapa waktu lalu. 

Beberapa pelanggaran yang berpotensi terjadi di masa kampanye antara lain tidak adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kegiatan kampanye, pembagian sembako atau barang lain sebagai bentuk money politc, serta bahan kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan dan keterlibatan ASN, TNI/Polri, pejabat BUMN/BUMD dalam kampanye.

Panwascam Warureja telah memberikan imbauan kepada peserta pemilihan agar tidak melakukan kampanye yang memuat unsur isu, sara, dan ujaran kebencian .*

Penulis : Panwaslucam Warureja