Lompat ke isi utama

Berita

Pilkada Kabupaten Tegal Hanya diikuti Dua Pasangan Calon

Pilkada Kabupaten Tegal Hanya diikuti Dua Pasangan Calon, Kamis 29 Agustus 2024

Pilkada Kabupaten Tegal Hanya diikuti Dua Pasangan Calon, Kamis 29 Agustus 2024

Slawi – Sampai dengan hari ketiga pendaftaran, Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal telah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal. Kehadiran para calon yang didampingi tiap partai pengusungnya ini disambut antusias oleh para pendukungnya yang memadati sekitar kantor KPU.

Pasangan Cabup dan Cawabup Ishak Maulana Rohman dan Akhmad Kholid yang diusung oleh Partai PKB dan Partai Gerindra beserta beberapa Partai koalisi jadi Paslon pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran di KPU Kabupaten Tegal pada Kamis (29/8/2024) sekitar Pukul 16.00 WIB. Selanjutnya pada hari yang sama sekitar pukul 21.30 pasangan Bima Eka Sakti dan M Syaiful Mujab yang diusung dari Partai PDIP juga menyerahkan berkas pendaftaran.

Kedua pasangan ini juga dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU. Dengan demikian, total ada dua pasang calon yang akan bertarung memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Tegal pada Pilkada 2024. Proses pendaftaran sempat menimbulkan kepadatan lalu lintas di sekitar Jalan Ahmad Yani akibat arak-arakan kendaraan pendukung para calon.

Namun, berkat kesigapan petugas kepolisian, situasi dapat dikendalikan dengan cepat. Selanjutnya, para calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Kariadi Semarang. Tahapan berikutnya adalah penetapan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap oleh KPU.

Penulis : Panwaslucam Slawi