Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pelatihan Saksi, Bawaslu Undang Partai Politik

Persiapan Pelatihan Saksi, Bawaslu Undang Partai Politik

Semarang – Menghadapi pemilu 2019 yang hari pemungutan suaranya kurang dari dua bulan lagi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah menyelenggarakan sosialisasi persiapan pelatihan saksi dari peserta pemilu, Rabu (20/02). Pertemuan yang dipimpin Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar SAKA, tersebut mengundang pimpinan seluruh partai politik tingkat provinsi.

 

Berdasarkan Pasal 351 UU 7 Tahun 2017, menyatakan untuk pertama kalinya Bawaslu diberikan mandat untuk memberikan pelatihan kepada saksi dari peserta pemilu. Merujuk aturan yang ada, dibutuhkan 1 (satu) orang saksi peserta pemilu masing-masing partai politik di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

Rencananya, pelatihan akan dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan dan disupervisi oleh Bawaslu Kab/Kota, Provinsi dan Pusat.

 

Syarat pokok menjadi saksi peserta pemilu ialah siap bersedia untuk mengikuti pelatihan dan melakukan pelaksanaan tugas penuh waktu dan tenaga. Selain itu juga harus memahami ketentuan dan tata cara pemungutan – perhitungan suara. Pelatihan akan dilaksanakan di Kecamatan mulai tanggal 15 Maret – 10 April 2019, masing-masing partai harus menyerahkan nama saksi maksimal 5 Maret.

 

Hal-hal penting yang wajib saksi peserta pemilu perhatikan pada saat pemungutan suara ialah membawa surat mandat, tidak menggunakan dan atau membawa atribut partai politik, hadir sebelum sampai selesai proses pemungutan suara, memastikan logistik masih dalam keadaan tersegel.

 

Saksi juga harus memastikan pemilih membawa C6 serta mengisi dan menandatangani C7, memastikan proses perhitungan surat suara sesuai dengan aturan. Apabila menemukan pelanggaran, saksi bisa segera melaporkannya kepada Pengawas TPS.

 

“Pengawasan TPS yang dilakukan oleh seluruh unsur masyarakat, baik oleh Pengawas TPS, Pemantau, Saksi Peserta Pemilu dan pengawasan partisipatif dari masyarakat, akan memberikan hasil demokrasi yang maksimal,” kata Fajar.

 

Sumber : Humas Bawaslu Jateng