Perluas Jejaring & Kolaborasi, Bawaslu Kab.Tegal Sambangi Ponpes Ma'hadut Tholabah Untuk Pendidikan Politik Santri
|
Lebaksiu- Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka penguatan jejaring kelembagaan dan penyampaian rencana program kerja tahun 2026 dengan Pondok Pesantren Ma'hadut Tholabah yang berlokasi di Babakan, Lebaksiu, Kabupaten Tegal pada Senin 16 Fabruari 2026 pukul 09.00 WIB. Rombongan yang diwakili oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Farid Bani Adam, bersama Kepala dan staf Subbagian Administrasi diterima langsung oleh Ketua Pengurus Santri, Ahmad Fauzi.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan informasi terkait rencana kerja kelembagaan, khususnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik tentang kepemiluan yang akan melibatkan para santri. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda pesantren terhadap demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Selain itu, disampaikan pula rencana kerja sama antar Lembaga dan pelaksanaan uji petik terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari tugas pengawasan Bawaslu dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih.
Dengan terlaksananya koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jejaring dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan keagamaan sebagai mitra strategis dalam penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif di Kabupaten Tegal.