Perkuat Tertib Administrasi, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Bimtek Tata Naskah Dinas Berbasis Digital
|
Slawi — Dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan administrasi, Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Bimbingan Teknis dan Pelatihan Tata Naskah Dinas pada Rabu (2/7), bertempat di ruang rapat sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal. Kegiatan dimulai pukul 13.30 WIB dan dihadiri Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, Kasubbag Administrasi, serta seluruh staf Bawaslu Kabupaten Tegal.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Aldyno Paundra, staf Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, yang menyampaikan materi mengenai regulasi tata naskah dinas berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 17 Tahun 2017 yang kemudian diperbarui melalui Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2020. Dalam pemaparannya, Aldyno menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap sistem tata naskah dinas yang tidak hanya meliputi bentuk dan format surat, jenis-jenis naskah dinas, serta kode dan penomoran surat, tetapi juga integrasinya dengan sistem digital seperti SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
“Pengelolaan tata naskah dinas yang baik akan mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kelancaran komunikasi tertulis dalam tugas kedinasan,” jelas Aldyno.
Dengan diselenggarakannya bimtek ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman yang seragam serta mampu menerapkan standar administrasi kedinasan secara tertib dan profesional sesuai perkembangan teknologi informasi dan regulasi terbaru.