Perkuat Tata Kelola Arsip dan Literasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Tegal Jajaki Kerja Sama dengan Dinas Perpusip
|
Slawi, – Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan audiensi dengan Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal.
Dalam audiensi tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal diwakili oleh Ketua Harpendi Dwi Pratiwi, Kasubag Administrasi Akh. Ulwi Abdilah, serta didampingi dua staf Bawaslu Kabupaten Tegal. Sementara itu, dari pihak Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal hadir langsung Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perpusip Heri Nugroho yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perpusip Indra.
Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama yang akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) antara Bawaslu Kabupaten Tegal dan Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dokumentasi, arsip, serta literasi kelembagaan dalam mendukung tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, menyampaikan harapannya agar MoU dan MoA tersebut dapat segera direalisasikan. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam meningkatkan tata kelola administrasi dan kearsipan yang tertib dan profesional.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perpusip Kabupaten Tegal, Heri Nugroho, menyambut baik keinginan dari Bawaslu Kabupaten Tegal untuk menjalin kerja sama. Ia menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil audiensi tersebut agar proses penyusunan dan penandatanganan MoU serta MoA dapat terlaksana dalam waktu dekat.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam mempererat kolaborasi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, khususnya dalam penguatan tata kelola arsip dan pengembangan literasi kelembagaan.