Perkuat Tata Kelola Arsip, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pleno
|
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar rapat pleno pembahasan persiapan penandatanganan kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal pada Senin, 11 Mei 2026, bertempat di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Kepala Sekretariat, jajaran kepala subbagian, bendahara pengeluaran, serta seluruh staf sekretariat.
Rapat pleno dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan penandatanganan kerja sama antarlembaga yang bertujuan memperkuat pengelolaan perpustakaan, dokumentasi, serta kearsipan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tegal. Selain itu, kerja sama tersebut diharapkan mampu mendukung penguatan tata kelola administrasi dan pengarsipan kelembagaan secara lebih tertib, modern, dan akuntabel.
Dalam pembahasan rapat, jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal turut mendiskusikan berbagai persiapan teknis maupun substansi kerja sama, termasuk ruang lingkup program yang akan dijalankan bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam meningkatkan kualitas layanan informasi dan pengelolaan arsip kelembagaan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa pengelolaan arsip dan dokumentasi memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi serta menjaga akuntabilitas lembaga. Oleh karena itu, sinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam bidang literasi dokumentasi dan pengarsipan.
Melalui rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap proses kerja sama dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi penguatan kelembagaan, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola administrasi yang profesional, efektif, dan berkelanjutan.