Perkuat Sinergi Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Tegal Gaungkan Kampanye "Yuk Bareng-Bareng Jaga Demokrasi"
|
Slawi – Menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mengawal hak pilih, Bawaslu Kabupaten Tegal kembali mempublikasikan konten edukasi melalui media sosial resminya bertajuk “Yuk Bareng-Bareng Jaga Demokrasi” pada 28 April 2026.
Publikasi ini merupakan bagian dari rangkaian edukasi digital yang terus digencarkan Bawaslu Kabupaten Tegal guna menanamkan kesadaran bahwa demokrasi yang kuat tidak dapat berdiri sendiri, melainkan membutuhkan peran aktif dan kepedulian kolektif dari seluruh lapisan masyarakat.
Melalui pesan visual yang disampaikan, Bawaslu Kabupaten Tegal menekankan tiga pilar utama dalam pengawasan partisipatif. Pertama, masyarakat diajak untuk bijak dalam memilih dengan menggunakan hak suara berdasarkan pertimbangan rasional dan informasi yang valid. Kedua, menolak politik uang sebagai bentuk komitmen menjaga integritas demokrasi. Ketiga, masyarakat didorong untuk berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang demi terciptanya proses pemilu yang jujur dan adil.
Dalam keterangannya, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa demokrasi membutuhkan keterlibatan semua pihak. Masa depan bangsa, menurutnya, sangat ditentukan oleh tingkat kepedulian masyarakat hari ini dalam menjaga proses demokrasi.
Kampanye ini juga dilengkapi dengan ajakan interaktif melalui fitur “Tag Temanmu” sebagai upaya memperluas jangkauan pesan dan membangun kesadaran kolektif di ruang digital. Dengan semakin masifnya publikasi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan semakin meningkat, sehingga tidak ada ruang bagi praktik kecurangan dalam setiap tahapan pemilu ke depan.