Perkuat Sinergi dan Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat Internal
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar rapat internal pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan serta seluruh sekretariat sebagai upaya memperkuat koordinasi dan kesiapan kelembagaan dalam menghadapi berbagai agenda strategis.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda penting yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah persiapan pelantikan Saka Adyasta. Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal meminta seluruh jajaran sekretariat untuk mempersiapkan kegiatan tersebut secara maksimal agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan tertib.
Selain itu, rapat juga membahas agenda Pembahasan Nota Kesepakatan antara Bawaslu Kabupaten Tegal dengan Pemerintah Kabupaten Tegal. Pembahasan tersebut dilakukan sebagai langkah memperkuat sinergi dan kerja sama antar lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Tidak hanya itu, dalam rapat internal tersebut juga disampaikan rencana kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tegal dalam memperkuat komunikasi dan partisipasi bersama para pemangku kepentingan demi menjaga kualitas demokrasi.
Melalui rapat internal ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap seluruh agenda yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik melalui koordinasi yang solid, komunikasi yang efektif, serta kerja sama seluruh jajaran kelembagaan.