Perkuat Profesionalisme Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Bimtek SiGapLapor
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penggunaan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SiGapLapor) pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal dan diikuti oleh jajaran sekretariat serta staf teknis terkait.
Bimtek tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan meningkatkan profesionalisme staf dalam mengelola serta mengoperasikan sistem pelaporan pelanggaran Pemilu secara efektif, tertib, dan akuntabel. Melalui penguasaan aplikasi SiGapLapor, diharapkan proses penanganan laporan dan temuan pelanggaran dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terdokumentasi dengan baik.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai alur pelaporan, tata cara penginputan data, verifikasi laporan, hingga mekanisme tindak lanjut laporan pelanggaran melalui aplikasi SiGapLapor. Selain itu, sesi praktik langsung juga diberikan guna memastikan seluruh peserta memahami penggunaan sistem secara menyeluruh.
Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa penguatan kapasitas SDM melalui Bimtek ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu, khususnya pada aspek penanganan pelanggaran. Dengan sistem pelaporan yang terintegrasi dan didukung SDM yang kompeten, Bawaslu berkomitmen untuk mewujudkan pengawasan Pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.