Perkuat Peran Masyarakat, Bawaslu RI Bersama DPR RI Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia berkolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu pada Minggu (12/7/2026) di Hotel Grand Dian Guci, Kabupaten Tegal. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Sri Anjarwati, M.Kom hadir sebagai narasumber, sementara DPR RI diwakili oleh Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, S.T. Kegiatan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat sebagai peserta sosialisasi, dengan harapan mampu meningkatkan pemahaman dan kepedulian publik terhadap pentingnya pengawasan partisipatif sebagai salah satu pilar penguatan demokrasi.
Materi yang disampaikan berfokus pada berbagai isu terkini seputar kepemiluan, khususnya yang berkembang di wilayah Kabupaten Tegal. Selain itu, peserta diajak mengidentifikasi berbagai potensi kerawanan pemilu, mulai dari tahapan persiapan hingga pelaksanaan pemilu, serta mendiskusikan strategi yang dapat dilakukan masyarakat dalam mendukung pengawasan penyelenggaraan pemilu secara partisipatif. Melalui diskusi interaktif, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam mencegah terjadinya pelanggaran maupun potensi konflik.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu RI bersama DPR RI menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan semakin kuatnya budaya pengawasan partisipatif, diharapkan kualitas demokrasi di Kabupaten Tegal terus meningkat serta mampu mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang berintegritas, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat.