Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Tegal Tindaklanjuti Temuan PDB soal Data Pemilih

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Tegal Tindaklanjuti Temuan PDB soal Data Pemilih

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Tegal Tindaklanjuti Temuan PDB soal Data Pemilih

Tegal, November 2025 — Bawaslu Kabupaten Tegal menyerahkan hasil saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal atas dasar laporan hasil pengawasan partisipatif dari organisasi Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Kabupaten Tegal. Laporan tersebut memuat dugaan ketidaksesuaian data pemilih dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan pada Agustus hingga September 2025.

Uji petik pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh PDB Kabupaten Tegal melalui program Laskar Jaga Hak Pilih menemukan sejumlah data yang tidak sesuai, antara lain pemilih berusia 17 tahun yang belum terdaftar dalam DPT sebanyak 32 orang, pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat aktif sebanyak 29 orang, serta satu orang yang sudah menjadi anggota TNI namun masih terdaftar sebagai pemilih aktif.

Menanggapi hasil uji petik tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal telah melakukan telaah dan menyampaikan saran perbaikan secara resmi kepada KPU Kabupaten Tegal untuk ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data berikutnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Perisai Demokrasi Bangsa Kabupaten Tegal dalam melakukan pengawasan partisipatif. 

“Langkah ini menunjukkan kepedulian masyarakat dalam memastikan data pemilih yang valid. Kami menyambut baik sinergi ini dan berharap hasil uji petik dari PDB Kabupaten Tegal dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara dalam meningkatkan akurasi data pemilih,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Kabupaten Tegal, Yusril Izha Mahendra, menyampaikan bahwa kegiatan uji petik dilakukan secara sukarela sebagai bentuk kontribusi masyarakat dalam menjaga hak pilih warga negara.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih terdaftar dengan benar. Ini bagian dari tanggung jawab bersama untuk memperkuat demokrasi,” ungkap Yusril.

Dengan adanya sinergi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif dan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dalam rangka menjaga integritas tahapan Pemilu 2029 mendatang.