Perkuat Kinerja, Bawaslu Kabupaten Tegal Matangkan Persiapan Bimtek Klarifikasi Pelanggaran
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar rapat internal pada Senin, 13 April 2026, yang diikuti oleh pimpinan serta seluruh jajaran sekretariat. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H. Dalam arahannya, Harpendi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kinerja dan pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan dengan baik pada pekan sebelumnya. Ia secara khusus menyoroti suksesnya rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-18 Bawaslu RI yang dilaksanakan pada 9 April 2026 sebagai momentum penguatan komitmen kelembagaan dalam mengawal demokrasi. Lebih lanjut, Harpendi menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi agenda kelembagaan berikutnya, yakni kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Pertanyaan Proses Klarifikasi terhadap Terlapor dan Saksi yang akan dilaksanakan pada hari berikutnya. Kegiatan tersebut rencananya akan menghadirkan narasumber dari Bawaslu RI.
Harpendi mengimbau agar seluruh peserta dapat mempersiapkan diri secara optimal, baik dari segi pemahaman materi maupun kesiapan teknis lainnya. Hal ini dinilai penting guna meningkatkan kapasitas dan kualitas penanganan pelanggaran, khususnya dalam proses klarifikasi yang menjadi bagian krusial dalam penegakan hukum pemilu. Rapat internal ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tegal dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan setiap jajaran siap menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara maksimal demi terwujudnya pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.