Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pleno Penetapan DIP 2025

Perkuat Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pleno Penetapan DIP 2025

Perkuat Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pleno Penetapan DIP 2025

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar rapat pleno dalam rangka Review dan Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) Semester II Tahun 2025, pada Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta staf sekretariat.

Rapat pleno ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Tegal dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Melalui forum ini, seluruh peserta melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap daftar informasi publik yang dikelola, baik informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta informasi yang tersedia setiap saat.

Dalam pembahasan, dilakukan evaluasi terhadap kesesuaian isi Daftar Informasi Publik dengan ketentuan yang berlaku serta kebutuhan masyarakat akan akses informasi yang transparan dan akuntabel. Rapat juga menyoroti pentingnya penyajian informasi yang mudah dipahami, akurat, dan dapat diakses oleh publik melalui berbagai kanal resmi Bawaslu Kabupaten Tegal.

Berdasarkan hasil rapat pleno, disepakati bahwa terdapat beberapa bagian dalam Daftar Informasi Publik yang perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Oleh karena itu, rapat menegaskan agar proses perbaikan terhadap draft DIP segera dilakukan dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat segera ditetapkan dan dipublikasikan.

Melalui pelaksanaan rapat pleno ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap pengelolaan informasi publik ke depan dapat semakin optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini sekaligus menjadi wujud komitmen Bawaslu dalam mendukung prinsip keterbukaan informasi publik, akuntabilitas, serta transparansi kelembagaan.

Dengan pengelolaan informasi yang baik, diharapkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu Kabupaten Tegal semakin meningkat serta mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu yang berintegritas.