Perkuat Integritas Dokumentasi Hukum, Bawaslu Kabupaten Tegal Hadiri Rakor JDIH se-Jawa Tengah
|
Slawi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Hal ini ditegaskan dalam partisipasi aktif institusi pada Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (28/04/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Achmad Marzuki, didampingi oleh dua orang staf pelaksana teknis. Rapat ini merupakan langkah strategis untuk menyeragamkan persepsi mengenai aspek yuridis dan teknis pengelolaan dokumen hukum di tingkat daerah.
Acara dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti. Dalam sambutannya, Diana menekankan bahwa JDIH bukan sekadar aplikasi, melainkan sebuah sistem pengelolaan yang membutuhkan sinergi tim. "Sistem pengelolaan ini tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan konsistensi dalam pelaporan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, serta ketertiban administrasi," tegasnya.
"Partisipasi kami dalam rakor ini adalah bentuk tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap produk hukum dan hasil penyelesaian sengketa di Bawaslu KabupatenTegal terdokumentasi dengan baik, transparan, dan mudah diakses oleh public melalui platform JDIH," ujar Achmad Marzuki di sela-sela kegiatan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi JDIH sebagai sarana edukasi hukum bagi masyarakat serta meningkatkan akuntabilitas kinerja lembaga dalam menghadapi tahapan demokrasi mendatang.