Lompat ke isi utama

Berita

Peran Bawaslu dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu

Peran Bawaslu dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu

Peran Bawaslu dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan dan integritas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, khususnya dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu berwenang menerima dan menindaklanjuti permohonan sengketa yang diajukan oleh peserta atau pihak terkait. Tahapan ini dilanjutkan dengan upaya memfasilitasi mediasi antar pihak guna mencapai kesepakatan bersama secara damai.

Apabila mediasi tidak berhasil, Bawaslu melanjutkan ke tahap adjudikasi, yaitu pemeriksaan dan pengambilan putusan resmi atas sengketa tersebut. Selain itu, Bawaslu juga memastikan seluruh tahapan berjalan secara cepat, adil, dan transparan, sesuai prinsip penyelenggaraan Pemilu yang demokratis.

Lebih lanjut, Bawaslu berperan penting dalam mengawasi pelaksanaan putusan serta memberikan kepastian hukum bagi peserta Pemilu, sehingga setiap proses dan hasil penyelesaian dapat diterima secara sah dan kredibel.

Dengan peran ini, Bawaslu berkomitmen menjaga marwah Pemilu yang berintegritas serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi di Indonesia.