Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024

Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024

PENGUMUMAN

PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DALAM RANGKA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Nomor : 090/KP.01.00/JT-26/09/2022

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, serta memperhatikan jumlah pendaftar yang kurang dari ketentuan minimal sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran 27 September 2022, Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Tegal memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu Kecamatan dari tanggal 2 s.d 8 Oktober 2022.

Pengumuman Resmi Perpanjangan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Pemilu Serentak Tahun 2024

Formulir Pendaftaran