Penertiban APK, Panwaslucam Tarub Lakukan Pengawasan
|
Tarub – Minggu, 24 November 2024 memasuki masa tenang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Tarub Kabupaten Tegal telah melaksanakan inventarisir Alat Peraga Kampanye (APK), yang digunakan kampanye oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tegal maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, di Pemilihan serentak 2024.
Komisioner Panwaslucam Tarub Divisi Penanganan Pelanggara dan Penyelesaian Sengketa CA Bana Lillah menyebutkan terdapat 325 APK yang terpasang diseluruh wilayah Kecamatan Tarub.
CA Bana Lillah mengaku, jika tepat Minggu Pagi seluruh Panwascam beserta jajaran sampai Tingkat PTPS serta PPK hingga jajaran sampai Tingkat KPPS telah melaksanakan penertiban APK. "Leading sectornya adalah KPU hingga jajarannya, kemarin dari polsek, koramil, juga ada. Sekaligus melakukan penertiban jalan di beberapa titik dan saat ini penertiban masih terus berjalan," ucapnya.
Lanjut CA , sebelum memasuki masa tenang, Panwaslucam Tarub juga telah menghimbau kepada seluruh Paslon, Partai Politik, maupun tim kampanye untuk dapat melakukan penertiban secara mandiri sebelum memasuki masa tenang.
Selain itu juga dari panwaslucam Tarub memberikan himbauan kepada seluruh Pengawas agar pada masa tenang melakukan patroli pengawasan memastikan tidak ada kegiatan kampanye, politik uang, dan segala aktivitas yang mengarah kepada kegiatan kampanye.
Penulis : Panwascam Tarub