Lompat ke isi utama

Berita

Pembinaan Desa Pengawasan Bukateja, Bawaslu Kab. Tegal Ajak Masyarakat Berani Melapor

Pembinaan Desa Pengawasan Bukateja, Bawaslu Kab. Tegal Ajak Masyarakat Berani Melapor

Slawi,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar Pembinaan Desa Pengawasan di Desa Bukateja Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal pada Hari Rabu, 22 September 2021 (22/09/2021), bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Bukateja.

Kegiatan Pembinaan Desa Pengawasan tersebut dihadiri sebanyak 25 tamu undangan dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan ketat Covid-19, ada beberapa unsur tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Toko Pemuda, Tokoh Perempuan, Tokoh Agama, Pemuda, Media, Perangkat Kecamatan, dan unsur Pemerintah Desa Bukateja serta seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal.

Supendi, selaku Kepala Desa Bukateja mengatakan, Pembinaan Desa Pengawasan di Desa Bukateja Kecamatan Balapulang ini, merupakan tindak lanjut dari program Bawaslu Kabupaten Tegal di Tahun 2019 yang lalu. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting guna menumbuhkan budaya anti politik uang khususnya untuk masyarakat di Desa kami. Di harapkan masyarakat Desa Bukateja dapat mempraktekkannya ketika ada pemilihan maupun pemilu dapan ikut serta dalam malukan pengawasan sehingga demokrasi yang bisa berjalan sesui dengan undang-undang, bersih dan adil imbuhnya.

Ikbal Faizal selaku Ketua dan sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dalam sambutannya menyampaikan, masyarakat bisa ikut serta melakukan pengawasan dan juga melakukan pelaporan jika nanti mengetahui terjadinya pelanggaran dalam pemilihan maupun pemilihan umum. Tentunya dalam melakukan pelaporan kepada Bawaslu masyarakat tidak boleh sembarangan untuk melaporkan, karena laporan tersebut harus memenuhi dua syarat yaitu syarat materiil dan syarat formil. Apabila laporan tersebut tidak mempunyai syarat formil dan syarat matriil, nantinya laporan tersebut akan ditolak dan tidak bisa diregistrasi.

Sri Anjarwati, selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga menambahkan, bahwa hal yang sangat penting ketika melakukan pengawasan yaitu ketika melakukan pengawasan Daftar Pemilih dimana kita harus benar-benar teliti dalam melakukan pengawasan daftar pemilih supaya orang yang sudah meninggal tidak bisa masuk dalam daftar pemilih. Dengan adanya sosialisasi ini masyarakat Desa Bukateja bisa membatu Bawaslu jika nantinya ada coklik daftar pemilih bisa ikut melakukan pengawasan supaya daftar pemilih ini sesuai dengan yang ada di masyarakat.

Kegiatan Pembinaan Desa Pengawasan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Desa Pengawasan Oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal dan Kepala Desa Bukateja sebagai bentuk komitmen dan kerjasama Pengawasan Pemilu/Pemilihan Partisipatif kedepan dengan masyarakat Bukateja khususnya.