Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Pemilu Inklusif, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat Uji Petik Data Disabilitas

Pastikan Pemilu Inklusif, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat Uji Petik Data Disabilitas

Pastikan Pemilu Inklusif, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat Uji Petik Data Disabilitas

Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno Pembahasan Uji Petik Kelompok Disabilitas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pada Rabu (29/10/2025), bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Tegal.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan serta staf sekretariat. Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut dari agenda pengawasan mutarlih, khususnya dalam memastikan data pemilih kelompok disabilitas tercatat secara valid dan akurat.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan, termasuk rencana koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tegal untuk melakukan uji petik data kelompok disabilitas. Langkah ini dinilai penting karena kelompok disabilitas merupakan salah satu kategori pemilih rentan yang memerlukan perhatian khusus dalam proses pendataan pemilih.

“Uji petik ini kami lakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap proses mutarlih. Selain data pemilih meninggal dan pemilih pemula, kelompok disabilitas juga menjadi fokus penting agar mereka benar-benar terdaftar dalam DPT. Koordinasi dengan Dinsos akan dilakukan secara resmi melalui surat permohonan data, agar prosesnya dapat dipertanggungjawabkan dan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Harpendi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak pilihnya tanpa hambatan.

Langkah kolaboratif bersama Dinas Sosial diharapkan dapat memperkuat kualitas data pemilih dan menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif, akurat, dan berkeadilan.