Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Penetapan DPS, Bawaslu Kabupaten Tegal Lakukan Supervisi ke Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa

Dokumentasi Supervisi Pasca Pengumuman DPS di desa Demangharjo

Dokumentasi Supervisi Pasca Pengumuman DPS di desa Demangharjo

Warureja – Pasca Penetapan DPS, Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan supervisi di wilayah Kecamatan Warureja,  Jumat (23/08/2024). Desa Demangharjo dan Banjarturi menjadi target supervise Sri Anjarwati beserta tim. 

Hal itu dilakukan memgingat data pemilih menjadi masalah krusial dalam setiap penyelenggaraan pemilihan, apalagi dalam pemilihan Kepala Daerah yang rentan konflik kepentingan. Karenanya, penting bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum memastikan pemutakhiran data pemilih hingga penyusunannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dua desa yang menjadi target Sri Anjarwati, M.Kom selaku Koordinator Divisi Hukum, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) beserta tim. Sekitar pukul 21.15 WIB tim, tiba di Desa Demangharjo. Desa ini menjadi target supervisi karena merupakan desa yang jumlah penduduknya paling banyak di Kecamatan Warureja. Terdapat, 13 TPS dengan muatan rata-rata sebanyak 562 pemilih. 

Dari pencermatan DPS yang dilakukan oleh PKD ditemukan 6 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal yang masuk dalam DPS, hal itu telah disampaikan kepada PPS desa tersebut untuk segera ditindak lanjuti.

Desa kedua, yang menjadi target berikutnya yaitu Desa Banjarturi, pemasangan DPS sudah sesuai dengan ketentuan yaitu dipasang di tempat yang aman dan dapat dijangkau /terbaca oleh warga. 

“Saya berpesan kepada PKD dan Panwas untuk tetap melakukan pengawasan terkait data pemilih hingga ditetapkannya DPT, inventarisir pemilih TMS yang masuk dalam DPS dan pemilih MS yang tidak masuk dalam DPS. Lakukan tugas dengan riang gembira,” ujar Sri Anjarwati.

Sri Anjarwati menambahkan, kepada PPS agar dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan PKD, apa yang harus diberikan kepada PKD berikanlah tanpa harus diminta. Seperti halnya salinan DPS, berita acara dan lainnya yang memang harus diberikan.

Dalam kesempatan tersebut turut mendampingi, Ketua Panwaslucam I Nyoman Suriada, Divisi HP2H Ely Nuryati, dan Divisi PP Mukhlis Syarifudin.

Penulis : Panwaslucam Warureja