Lompat ke isi utama

Berita

PANWASLUCAM TARUB BUKA 127 LOWONGAN PTPS UNTUK PEMILIHAN 2024.

Panwaslucam Tarub buka 127 lowongan PTPS untuk pemilihan 2024

Panwaslucam Tarub buka 127 lowongan PTPS untuk pemilihan 2024

Tarub – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Tarub membuka Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan. 2024 untuk 127 TPS yang terbagi di 20 desa di Kecamatan Tarub. dari tanggal  12 hingga 28 September 2024. Pendaftaran bisa dilakukan secara langsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tarub. Beberapa persyaratan umum termasuk Warga Negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun, tidak terlibat dalam tim kampanye dalam 5 tahun terakhir, serta siap bekerja penuh waktu. Tahapan seleksi meliputi verifikasi berkas, wawancara, dan pelantikan yang akan berlangsung pada November 2024.

Dari tanggal 12 sampai 18 Desember 2024 jumlah pendaftar yang sudah mengirimkan berkas pendaftaran ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tarub sejumlah 52 Pendaftar dengan rincian Laki-laki sejumlah 18 Pendaftar dan Perempuan Sejumlah 34 Pendaftar dari 18 Desa dan untuk 2 Desa lain yaitu Desa Kabukan dan Desa Lebetang belum ada pendaftar masuk. 

Ketua Panwaslu Kecamatan Tarub Saiful, Saeful Bahri mengatakan “ Pendaftaran PTPS  dilakukan dalam dua tahap. Tahapan pertama dimulai 12-18 September dan tahap kedua akan dibuka pada 1-10 Oktober. Pendaftaran kedua akan dibuka apabila tahap pertama belum memenuhi dua kali lipat jumlah keseluruhan.

Penulis : Panwaslucam Tarub