Panwaslucam Talang dan PKD Awasi Kampanye Ischak-Kholid: Proses Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar
|
Talang, 19 Oktober 2024 – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Talang, bersama dengan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dari Desa Bengle, Desa Pekiringan, dan Desa Pasangan, melaksanakan pengawasan terhadap kampanye terbatas pasangan calon nomor urut dua, Ischak-Kholid, yang dilaksanakan di Desa Bengle pada hari Jumat, 19 Oktober 2024, dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Kampanye ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi pasangan calon Ischak-Kholid kepada masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dalam kegiatan ini, pasangan calon memaparkan visi, misi, serta program-program unggulan mereka kepada masyarakat setempat. Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bertanya dan berdialog langsung dengan pasangan calon mengenai isu-isu penting yang dihadapi oleh daerah.
Sebagai bagian dari tugas pengawasan, Panwaslucam Talang bersama PKD Bengle, Pekiringan, dan Pasangan—melakukan pemantauan langsung terhadap jalannya kampanye. Tim pengawas memastikan bahwa kampanye dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti kepatuhan terhadap waktu pelaksanaan, lokasi kampanye yang telah disepakati, dan batasan jumlah peserta yang hadir. Selain itu, pengawas juga mengecek penggunaan alat peraga kampanye yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tim pengawas juga mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran terkait penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta atau praktik kampanye hitam yang dapat merusak integritas Pemilu. Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang signifikan selama kampanye tersebut. Semua kegiatan berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Setelah melakukan pemantauan, Panwaslucam Talang menyatakan bahwa kampanye terbatas pasangan calon Ischak-Kholid di Desa Bengle telah berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada pelanggaran yang ditemukan terkait pelaksanaan kampanye, baik dari segi teknis maupun etika kampanye. Semua pihak, termasuk pasangan calon, tim kampanye, dan masyarakat, telah mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslucam Talang dan PKD di Desa Bengle, Pekiringan, serta Pasangan menunjukkan komitmen yang kuat untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berlangsung secara transparan, adil, dan bebas dari pelanggaran. Ke depan, Panwaslucam Talang akan terus melakukan pengawasan secara intensif pada setiap tahapan Pemilu untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah.
Dengan pengawasan yang efektif dan profesional, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat menghasilkan pemimpin yang amanah, berkualitas, dan dipercaya oleh masyarakat, serta menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Talang.
Penulis : Panwaslucam Talang