Lompat ke isi utama

Berita

PANWASLUCAM SURADADI HADIRI RAPAT PLENO REKAPITULASI DPHP (DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN) TINGKAT KECAMATAN

Panwaslucam Suradadi Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP, Selasa 6 Agustus 2024.

Panwaslucam Suradadi Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP, Selasa 6 Agustus 2024.

Suradadi. Selasa, 6 Agustus 2024 panwaslucam suradadi hadiri rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) di Pendopo Kecamatan Suradadi. Hadir dalam rapat pleno tersebut forkompincam suradadi, Panwascam Suradadi, PPK suradadi, PPS se-kecamatan suradadi dan perwakilan partai politik dari Gerindra, PPP, PKB dan PAN.

Kehadiran panwaslucam suradadi sebagai bentuk pengawasan langsung atas hasil kerja-kerja PPS dan Pantarlih dalam proses COKLIT daftar pemilih Juni lalu. Rekapitulasi DPHP ini juga sebagai wujud integritas, komitmen dan transparansi penyelenggara Pemilihan serentak khususnya di Kabupaten Tegal. Rapat pleno dibuka oleh ketua PPK kecamatan Suradadi M.Kholidin, di lanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) per desa. Jumlah TPS di Kecamatan Suradadi sebanyak 130 yang tersebar di 11 Desa. Jumlah Pemilih sebanyak 72.958 terdiri dari 36.940 pemilih laki-laki dan 36.018 pemilih perempuan. Terdapat 1.398 pemilih baru, 1.178 pemilih tidak memenuhi syarat.

Dalam kesempatan rapat pleno tersebut PPK memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk memberikan tanggapan dan masukan atas pembacaan hasil rekapitulasi tersebut. Panwascam suradadi melalui divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Anas Syuhada,SE memberikan tanggapan dan masukan pada rekapitulasi DPHP tersebut yakni perihal ketaatan prosedur dalam penyusunan DPHP, ketelitian dan kejelian dalam proses penyusunan DPHP terutama para pemilih baru, pemilih yang beralih status dari sipil ke TNI/Polri atau sebaliknya, pemilih yang meninggal dunia, disabilitas dan pemilih yang sudah bercerai. Dalam beberapa rapat evaluasi coklit panwascam seringkali menyampaikan kepada PPS dan pantarlih untuk sungguh-sungguh dalam proses coklit agar warga wasyarakat tidak kehilangan Hak Pilihnya. 

Pada kesempatan rapat pleno tersebut juga disampaikan kepada PPK bahwa ada 1 (satu) warga Desa Sidaharja yang beralih status dari sipil ke militer agar tidak dimasukan dalam daftar pemilih karena sudah tidak memenuhi syarat. Panwascam suradadi juga mengajak  masyarakat dan partai politik untuk turut serta aktif dalam mengawal Hak Pilih warga, hindari sikap acuh dan masa bodoh. 

PPK Kecamatan Suradadi M.Kholidin menyampaikan terimakasih atas saran masukan dari panwascam, dalam hal warga Desa Sidaharja beralih status dari sipil ke militer sudah tindaklanjuti dan tidak masuk dalam daftar pemilih.

Penulis : Panwaslucam Suradadi.