Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslucam, Parpol, OPD Samakan Persepsi Terkait Pelanggaran Pemilu 2024

Panwaslucam, Parpol, OPD Samakan Persepsi Terkait Pelanggaran Pemilu 2024

Untuk menyamakan persepsi dengan duduk bersama melakukan langkah pencegahan terkait dengan berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Termasuk dengan kemungkinan pelanggaran keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis.. Bawaslu Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan “Rapat Fasilitasi Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu, Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024” pada Kamis, 15 Desember 2022 bertempat di Syailendra Meeting Room Grand Dian Hotel Slawi yang dimulai pukul 08.00 WIB kemarin (15/12/2022).

Kegiatan rapat fasilitasi tersebut di buka secara langsung oleh Ketua Bawaslu kabupaten Tegal Ikbal Faizal, M.Pd. dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Koordiv. SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Isitibsaroh, S.E., Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Buhori Muslim, S.Pd.I., serta dihadiri oleh Koordinator dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal. Kegiatan yang diselenggarakan dengan konsep fullday kali ini diikuti oleh peserta sebanyak 50 orang dari unsur Anggota Panwaslu Kecamatan Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan OPD Kabupaten Tegal terkait.

Bawaslu Kabupaten Tegal pada kegiatan tersebut mengundang narasumber dari Anggota KPU Kabupaten Tegal Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Adi Purwanto, S.T., dan Civitas Akademika Wakil Rektor I bidang Akademik dan Kelembagaan Institut Agama Islam Bakti Negara Tegal Dr. Saepudin, MA., dan juga dari internal Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H.