Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Warureja Temukan Selisih Jumlah Pemilih pada Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

Panwaslu Kecamatan Warureja Temukan Selisih Jumlah Pemilih pada Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

Panwaslu Kecamatan Warureja Temukan Selisih Jumlah Pemilih pada Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

WARUREJA –Panwaslu Kecamatan Warureja melaksanakan pengawasan secara langsung pada Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Warureja, Selasa, 6 Agustus 2024. Hal ini sebagai upaya memastikan integritas dan transparansi. Hadir dalam rapat pleno tersebut Forkopincam, Panwaslucam, PPS se Kercamatan Warureja, Perwakilan Partai Politik, dan Tokoh Masyarakat. 

Ketua Panwaslu Kecamatan Warureja, I Nyoman Suriada menyampaikan pentingnya pengawasan yang cermat dalam setiap tahap pemutakhiran daftar pemilih. “Pengawasan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih ini harus benar dan teliti jangan sampai ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya’’.

Ely Nuryati SPd, Divisi HP2H menambahkan, partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan untuk menciptakan pemilihan yang jujur dan adil. “Kami akan terus berupaya memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi."

Dalam kesempatan tersebut, agenda pembacaan hasil rekapitulasi DPHP dilakukan oleh Divisi Datin Maskhuri dengan uraian, jumlah TPS di Kecamatan Warureja sebanyak 101 dan jumlah pemilih sebanyak 52.783. 

Dari pembacaan hasil rekapitulasi DPHP tersebut, Panwaslu Kecamatan Warureja Divisi HP2H Ely Nuryati, menyampaikan tanggapannya bahwa terdapat selisih pada jumlah pemilih yang telah disampaikan di tingkat kecamatan dengan jumlah pemilih yang disampaikan di tingkat desa. Seperti di Desa Demangharjo. Pada BA (berita acara) yang diterima dari PPS Demangharjo terdapat 7.322 pemilih sedangkan di tingkat kecamatan untuk Desa Demangharjo ada 7.324 pemilih.

Setelah melakukan kroscek ditemukan adanya pemilih baru yang baru disinkron saat PPS Demangharjo telah usai melaksanakan rapat pleno. 

Maskhuri menyampaikan, bahwa sistem informasi data pemilih (sidalih) terkadang juga mengalami maintenance sehingga berpengaruh pada proses sinkronisasi data. Selanjutnya dilakukan penandatanganan dan pembacaan Berita Acara (BA) kemudian naskah BA diserahkan kepada Ketua Panwascam, Forkopincam, dan perwakilan partai politik yang hadir. 

Penulis : Panwaslucam Warureja.