Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Margasari Melakukan Pengawasan Kampanye Calon Bupati Nomor Urut 02

Panwaslu Kecamatan Margasari Melakukan Pengawasan Kampanye Calon Bupati Nomor Urut 02

Panwaslu Kecamatan Margasari Melakukan Pengawasan Kampanye Calon Bupati Nomor Urut 02

Margasari- Panwaslu Kecamatan Margasari melakukan pengawasan melekat pada kampanye Calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024, pada Hari Senin, 21 Oktober 2024 tepatnya di Desa Margaayu Kecamatan Margasari. Komisioner Panwaslucam Margasari memberikan himbauan kepada Ketua Panitia agar dalam melaksanakan kampanye tidak melibatkan unsur pemerintah desa,  dan juga pegawai negeri. Pada waktu yang sama di Desa Margaayu juga sedang dilaksanakan kegiatan Hari santri yang dilaksanakan di Masjid Khubuttaqwa  Margayu maka Panwaslu juga menghimbau agar Calon Bupati tidak melakukan kampanye di Masjid.

Dalam pengawasan Panwascam melibatkan PKD yang ada dikecamtan Margasari dan menjalin koordinasi dengan kepolisian sektor (Polsek) Margasari. Calon Buapti Tegal Tahun 2024 nomor urut 02 Bapak H. Ischak melaksanakan kampanye terbatas di Desa Margaayu Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal, di rumah Bapak Aspuri RT. 03, Rw. 02. 

Rombongan Calon Bupati nomor urut 02 tiba di Desa Margaayu pukul 20.00 Wib dan langsung menuju rumah Bapak Aspuri  yang telah dipersiapkan untuk kegiatan kampanye terbatas. Kampanye terbatas yang bertempat dirumah warga Margaayu dihadiri sekitar kurang lebih 40 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat sekitar. Pada pertemuan tersebut Calon Bupati Tegal Bapak H. Ischak menyampaikan beberapa program apabila terpilih menjadi Bupati Tegal. Pertemuan dengan masyarakat berlangsung dari jam 20.00 Wib sampai dengan 21.00 Wib.

Setelah selesai acara pertemuan terbatas dengan masyarakat kemudian calon Bupati Tegal nomor urut 02 menyapa warga masyarakat yang sedang melangsungkan acara Hari Santri berada di halaman masjid Khibuttaqwa Desa Margaayu.

Penulis : Panwaslucam Margasari