Lompat ke isi utama

Berita

Panwas Kedungbanteng awasi pleno DPSHP

Panwas Kedungbanteng awasi pleno DPSHP

Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng hadiri Rapat Pleno Daftar Pemilih sementara Hasil perbaikan (DPSHP) di Aula Kecamatan Kedungbanteng.

KEDUNGBANTENG, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedungbanteng menggelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Aula Kecamatan Kedungbanteng,Selasa (10/9).Kegiatan tersebut dihadiri oleh  Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng, Forkompincam, Pengurus Partai Politik, Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)  se-Kecamatan Kedungbanteng.

Dalam rapat tersebut, Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng mempertanyakan apakah setelah penetapan DPSHP menjadi DPT ditingkat KPU akan ada perubahan lagi seperti pada pemilu edisi tahun 2018 ada DPT perbaikan?Mekanisme seperti itu sepertinya tidak ada karena ada mekanisme DPTb atau pindah memilih serta ada DPK yaitu pemilih yang tidak terdaftar di DPT bisa memilih di satu jam terakhir dengan menunjukan KTP El,jawab M.Zaelani anggota PPK divisi Datin.

Pleno DPSHP sendiri berjalan dengan lancar dan di tetapkan total pemilih di kecamatan Kedungbanteng sejumlah 35.663 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 17.979 pemilih dan perempuan 17.684 pemilih.

DESA

JUMLAH TPS

PEMILIH LAKI-LAKI

PEMILIH PEREMPUAN

JUMLAH

PENUJAH

4

850

904

1754

KARANGANYAR

12

3375

3194

6569

TONGGARA

8

2021

2096

4117

KEDUNGBANTENG

10

2862

2800

5662

DUKUHJATI WETAN

4

1012

1066

2078

SUMINGKIR

5

1267

1180

2447

MARGAMULYA

5

1400

1367

2767

KEBANDINGAN

8

2174

2173

4347

KARANGMALANG

7

1886

1793

3679

SEMEDO

4

1132

1111

2243

JUMLAH

67

17979

17684

35663

Pleno DPSHP sendiri merupakan salah satu tahapan puncak dari coklit yang telah dilaksanakan dari 24 Juni s/d 24 Juli 2024 sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat KPU.Coklit dilaksanakan oleh petugas yang dibentuk oleh KPU melalui PPS yang berjalan selama satu bulan.Pantarlih sebelum terjun bertugas mereka diberi pembekalan melalui bimtek oleh panitia pemungutan suara (PPS).Pelaksanaan coklit tentu tak lepas dari pengawasan oleh Bawaslu melalui jajaran panwascam dan pengawas kelurahan/desa (PKD) dari proses rekrut pantarlih,coklit sampai rapat pleno rekapitulasi DPSHP baik tingkat desa maupun di tingkat PPK/kecamatan. Dalam sambutanya camat Kedungbanteng wanti-wanti mengenai DPT ini karena ini riskan dan dapat menjadi sengketa di pemilihan jadi PPK benar-benar harus cermat dan teliti ujar camat kedungbanteng Wuryanto.

Penulis : Tim Humas Panwaslu Kedungbanteng